Kesehatan dan
keselamatan kerja (K3)
Pengertian :
Kesehatan dan
keselamatan kerja (K3)
Adalah bidang yang
terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang
bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Tujuan K3 adalah
untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja. K3 juga
melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain
yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja.
Kesehatan dan
keselamatan kerja cukup penting bagi moral, legalitas, dan finansial.
Semua organisasi memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja
dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman
sepanjang waktu. Praktik K3 (keselamatan kesehatan kerja) meliputi
pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga penyembuhan luka
dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan
cuti sakit. K3 terkait dengan ilmu kesehatan kerja, teknik
keselamatan, teknik industri, kimia, fisika kesehatan, psikologi
organisasi dan industri, ergonomika, dan psikologi kesehatan kerja.
Pengertian :
Alat Pelindung
Diri (APD)
adalah kelengkapan
yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja
untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di
sekelilingnya.
-
Safety Helmet
-
Sabuk Keselamatan (safety belt)
-
Sepatu Karet (sepatu boot)
-
Sepatu pelindung (safety shoes)
-
Sarung Tangan
-
Tali Pengaman (Safety Harness)
-
Penutup Telinga (Ear Plug / Ear Muff)
-
Kaca Mata Pengaman (Safety Glasses)
-
Masker (Respirator)
-
Pelindung wajah (Face Shield)
-
Jas Hujan (Rain Coat)
Referensi

0 komentar:
Posting Komentar